"Mengapa pula Pemerintah tidak mengindahkan berbagai undangan dari DPR untuk mulai bekerja?Bagi saya tindakan Pemerintah ini sudah masuk dalam kategori contempt of parliament," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya kepada detikcom, Jumat (14/11/2014).
Tantowi mengingatkan, meski ada perseteruan, DPR saat ini dipimpin oleh jajaran pimpinan yang sah, yakni yang telah dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung (MA). Tantowi menyesalkan sikap pemerintah yang tak pernah memenuhi undangan DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keengganan pemerintah untuk melakukan pembahasan dengan DPR bisa berakibat tak terlaksananya pembahasan siklus anggaran. Padahal program-program pemerintahan dengan nomenklatur baru sudah dicanangkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Rujuk politik yang hingga hari ini belum juga tercipta antara KMP dan KIH telah menciptakan banyak kerugian bagi rakyat terutama ketika Pemerintah menjadi tidak arif seperti sekarang," kata Tantowi.
Tak seharusnya pemerintah bersikap mangkir dari undangan DPR. "Pemerintah tidak boleh menyandera DPR seperti ini. Pemerintah harus dan sepatutnya menghargai DPR sebagaimana lembaga ini menghargai mereka," ujar Tantowi.
Sejumlah menteri memang masih enggan menghadiri undangan rapat DPR, karena konflik KMP versus KIH. Para menteri baru mau datang jika kedua kubu telah benar-benar islah.
(dnu/trq)