Polres Kepulauan Meranti terus mendalami kasus pengiriman foto tak senonoh anggota DPRD ke temannya sesama wakil rakyat. Untuk memprosesnya, mereka mengajukan izin pemeriksaan ke Gubernur Riau.
Kasat Reskrim Polres Meranti, AKP Antony Lumban Gaol menjelaskan untuk memeriksa anggota DPRD Meranti harus ada izin dari Gubernur Riau. "Surat permohonan pemeriksaan itu sudah kita layangkan hari ini," kata AKP A Lumban Gaol kepada detikcom melalui telepon, Jumat (14/11/2014).
AKP A Lumban Gaol menyebutkan, kasus pengiriman foto tak senonoh yang dilakukan Darwin Susandy (42) kepada Darsini tetap akan ditindaklanjuti. Saat ini sudah ada empat orang saksi yang diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darwin mengirim foto tak senonoh kepada rekan sekomisinya, Darsini. Foto itu dikirim melalui BBM yang menampakan celana panjang diturunkan selutut dan tangan Darwin masuk ke celana dalam.
Rupanya pengiriman foto itu diketahui suami Darsini, Zul. Lantas suaminya melaporkan hal itu ke Polres Meranti.
Kepada detikcom, Darwin mengaku kalau dirinya tak sengaja mengirimkan foto itu. Dia mengaku bahwa foto tersebut akan dia kirim ke istrinya.
(cha/try)