Priyo: Ical Sepakat Tak Ada Penggiringan Suara Daerah untuk Munas Golkar

Priyo: Ical Sepakat Tak Ada Penggiringan Suara Daerah untuk Munas Golkar

- detikNews
Jumat, 14 Nov 2014 09:13 WIB
Jakarta - Munas Golkar akhirnya disepakati akan dilakukan pada Januari 2015 lewat pleno DPP. Meski didahului oleh pelaksanaan Rapimnas pekan depan, namun Ketua DPP Golkar Priyo Budi Santoso yakin tak akan ada penggiringan suara.

"Nanti kalau praktiknya ada ikhtiar semacam itu tentu kita luruskan. Biarkan DPD II suaranya tidak perlu digiring-giring, diatur-atur, biarkan mereka memilih secara vote, tidak perlu atas nama apapun aklamasi yang mana menghilangkan hak yang lima tahun sekali," ujar Priyo usai pleno di Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (14/11/2014) dini hari.

Selain tak akan ada upaya memanfaatkan Rapimnas, Ketum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) juga sepakat tak akan ada intervensi kepada daerah hingga pelaksanaan Munas. Para calon Ketum pun tak akan dihalang-halangi untuk bertemu pengurus daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setidaknya dengan ada keputusan rapat pleno malam ini sedikitnya melegakan, karena ada kepastian tidak boleh ada instrumen apa pun, pimpinan tingkat I mana pun yang menghalang-halangi. Atau yang menyulit-nyulitkan, atau membatas-batasi semua kandidat datang ke provinsi," ungkap Priyo.

Diwawancara secara terpisah, seorang kader Golkar yang enggan disebutkan namanya menyampaikan adanya penggiringan suara. Praktik tersebut dilakukan dengan cara pelarangan pengurus daerah untuk bertemu para calon Ketum.

"Mereka tak boleh temui itu. DPD dilarang kalau bantah mau digeser atau 'di-Plt'. Untuk background saja kejadian seperti itu ada di Sumut, Jambi, dan Ambon," kata sumber tersebut kepada detikcom lewat sambungan telepon, kemarin (13/11).

(bpn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads