"Nanti kalau praktiknya ada ikhtiar semacam itu tentu kita luruskan. Biarkan DPD II suaranya tidak perlu digiring-giring, diatur-atur, biarkan mereka memilih secara vote, tidak perlu atas nama apapun aklamasi yang mana menghilangkan hak yang lima tahun sekali," ujar Priyo usai pleno di Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (14/11/2014) dini hari.
Selain tak akan ada upaya memanfaatkan Rapimnas, Ketum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) juga sepakat tak akan ada intervensi kepada daerah hingga pelaksanaan Munas. Para calon Ketum pun tak akan dihalang-halangi untuk bertemu pengurus daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diwawancara secara terpisah, seorang kader Golkar yang enggan disebutkan namanya menyampaikan adanya penggiringan suara. Praktik tersebut dilakukan dengan cara pelarangan pengurus daerah untuk bertemu para calon Ketum.
"Mereka tak boleh temui itu. DPD dilarang kalau bantah mau digeser atau 'di-Plt'. Untuk background saja kejadian seperti itu ada di Sumut, Jambi, dan Ambon," kata sumber tersebut kepada detikcom lewat sambungan telepon, kemarin (13/11).
(bpn/ndr)