Wali Kota Pontianak Minta Aparatnya Tak Layani Penduduk yang Tak Tulis Agamanya di KTP

Wali Kota Pontianak Minta Aparatnya Tak Layani Penduduk yang Tak Tulis Agamanya di KTP

- detikNews
Jumat, 14 Nov 2014 08:20 WIB
Pontianak -

Pro dan kontra pengosongan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk terus bermunculan. Di Pontianak, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menegaskan pengisian agama di kolom agama di kartu tanda penduduk adalah harga mati.

"Kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dinilai sudah sesuai dengan Undang-undang. Bahkan saya akan meminta Dinas Pendudukan maupun kecamatan tidak akan melayani masyarakat yang tidak mencantumkan agama di KTP," tegas Sutarmidji, Jumat (14/11/2014).

Bahkan Midji dengan dengan tegas pihaknya tidak akan segan memberlakukan aturan tidak melayani masyarakat yang tidak mencantumkan agama di KTP kendati aturan itu tetap diberlakukan Kementerian Dalam Negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aturan itu sudah diatur dalam Undang-undang," ujar dia.

Konteks agama tidak bisa terlepas dari kehidupan bernegara. Betapa tidak, data statistik saat ini saja masih menggunakan data terkait agama dan kewarganegaraan. Untuk itu, ia meminta apa yang sudah berjalan saat ini terkait pencantuman agama dalam KTP tetap berjalan dan tidak diubah.

"Jika ingin menambah agama atau aliran kepercayaan tertentu, ubah terlebih dahulu Undang-undang yang mengaturnya. Namun tetap berdasar pada data pendukung," pungkasnya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads