"Lembaga penyiaran sebaiknya menahan diri dan tidak sepatutnya mengeksploitasi konflik antara Ahoj versus FPI secara berlebihan. Mengingat over expose konflik itu akan berdampak buruk bagi iklim demokrasi di Indonesia," kata Komisioner KPI Danang Sangga Buwana melalui siaran pers, Kamis (13/11/2014).
Danang mengingatkan, konflik Ahok dan FPI adalah masalah lokal di Jakarta yang kini menjadi isu nasional karena over expose. Isu yang kini menjadi isu nasional itu tak lain karena siaran televisi menjangkau puluhan juta orang di berbagai pelosok Tanah Air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan bahkan bisa menjadi contoh buruk yang diadaptasi oleh berbagai daerah yang mungkin mengalami problem serupa. Seharusnya lembaga penyiaran menjadi juru damai dengan mengimplementasi pola jurnalisme damai. Bukan justru menjadi media provokatif yang kian memperuncing permasalahan tersebut," tambahnya.
Lembaga penyiaran, menurut Danang, menggunakan frekuensi milik publik sehingga diharuskan memanfaatkannya untuk sebesar-besarnya kepentingan publik dan sarana integrasi bangsa. Ia menyatakan frekuensi publik itu jangan dijadikan sarana merusa nilai pluralisme bangsa dan kepentingan sempit media semata.
"Ini tentu tidak dibenarkan oleh UU Penyiaran. Di sini, para pemilik media seharusnya menyadari posisi medianya sebagai pilar demokrasi, bukan sebagai perusak nilai demokrasi," ujar Danang.
(vid/dnu)