"Betul, sejak tanggal 21 September 2014 status saya sudah diberhentikan secara resmi dari keanggotaan PDI-Perjuangan dengan alasan tidak mengindahkan, tidak loyal, tidak mau menerima usulan DPP PDI Perjuangan agar saya mundur dari DPR terpilih agar digantikan oleh Saudara Andreas Hugo Pareira yang notabene adalah salah satu Ketua DPP Partai," kata Honing Sani, Kamis (13/11/2014).
βMenurutnya, permintaan mundur itu karena ia dianggap melakukan kecurangan dalam Pemilu Legislatif di Dapil NTT oleh caleg yang gagal Andreas Pareira. Padahal, menurutnya hal itu tak terbukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi pemecatan yang dilakukan oleh DPP dan usulan untuk menggantikan dari keanggotaan DPR RI, Honing melakukan perlawanan hukum atas tergugat Andreas dan DPP PDIP, termasuk KPU.
"Alasan saya melakukan upaya hukum karena saya mensinyalir proses pemecatan dan upaya pergantian saya sangat misterius, yakni tanpa saya diminta melakukan klarifikasi atas tuduhan tersebut," ucapnya.
Honing berkeyakinan dengan bukti-bukti yang dimiliki bahwa ada mekanisme internal yang dilewatkan dan Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, tidak mendapatkan informasi yang berimbang tentang kasus ini.
"Saya berharap pengadilan menjadi tempat yang pas untuk membuka kembali kasus ini secara terang benderang. Lebih dari itu peristiwa yang saya alami ini adalah pertama kali dalam sejarah PDI Perjuangan," imbuhnya yang juga anggota DPR periode lalu.
(iqb/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini