SDA: SK Menkum HAM Kubu Romi Terbit Atas Dasar Kekuasaan

SDA: SK Menkum HAM Kubu Romi Terbit Atas Dasar Kekuasaan

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2014 16:41 WIB
Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Surya Dharma Ali menuding Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM mengenai legalitas organisasi PPP adalah sebuah bentuk pelanggaran. Dia menilai, SK tersebut diterbitkan atas dasar kekuasaan.

"Jadi, terbitnya SK Menkum HAM tidak berdasarkan hukum, tapi berdasarkan kekuasaan," kata politisi yang biasa disapa SDA ini usai membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Dia menilai, penerbitan SK terkesan terburu-buru. Padahal jelas disebut di dalam undang-undang Parpol bahwa konflik partai diselesaikan secara internal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SK tersebut merupakan bentuk intervensi pemerintah dan sekaligus pelanggaran UU Parpol," katanya.

Menurut dia, sebelumnya Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum) untuk menyelesaikan secara internal. "Proses tersebut sedang berlangsung, sudah berlangsung tapi tidak dipatuhi atau dilanggar oleh Romy dan Emron dengan melakukan muktamar Surabaya," beber SDA.

(ahy/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads