Seorang gadis 17 tahun di Arab Saudi mengajukan gugatan hukum ke pengadilan untuk membatalkan pernikahannya. Sebabnya, gadis ini ditipu ayahnya untuk menikahi kakek-kakek berusia 90 tahun.
Menurut dokumen pengadilan, seperti dilansir media setempat, gulfnews.com, Kamis (13/11/2014), kisah dramatis ini berawal ketika otoritas kota Jazan menyelidiki permohonan remaja putri tersebut untuk menyelamatkan dirinya dari sang ayah, yang memaksa untuk menikahkannya dengan seorang pria lanjut usia yang tinggal di Madinah.
Menurut gadis ini, sang ayah awalnya memberitahu bahwa seorang pria muda dan tampan berusia 20-an tahun berniat menikahinya. Sang ayah sempat membawa pria muda tersebut ke rumah dan remaja ini pun menerima lamarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sang ayah sengaja membawa pria muda, yang merupakan pria suruhan, untuk berpura-pura menjadi calon suami remaja ini demi mendapat persetujuan anaknya. Padahal sebenarnya sang ayah ingin menikahkan putrinya dengan pria lain yang sudah lanjut usia.
Menurut tradisi setempat, wali mempelai wanita yang menandatangani surat nikah.
Remaja yang tinggal dengan ayahnya setelah orangtuanya bercerai ini, kemudian melapor ke polisi bahwa dirinya tidak bisa menerima pernikahannya. Dia juga memilih tinggal jauh dari rumah dan meminta pendampingan hukum, terlebih karena sang ayah telah membelikannya tiket perjalanan ke Madinah untuk bertemu suaminya.
Kasus ini kemudian dibawa ke pengadilan setempat. Hingga pada Selasa (11/11) kemarin, pengadilan mengeluarkan putusan yang menyatakan pernikahan remaja tersebut resmi dibatalkan.
Kasus ini memicu banyak komentar dari pengguna media sosial setempat. Sebagian besar menyalahkan ayah remaja ini dan menyebutnya telah menjual putrinya kepada pria tua. Beberapa mengusulkan adanya tindakan hukum terhadap sang ayah karena mengkhianati kepercayaan putrinya.
(nvc/ita)