Menkum Isyaratkan Akan Cabut Kewarganegaraan 2 WNI yang Ikut Wamil Singapura

Menkum Isyaratkan Akan Cabut Kewarganegaraan 2 WNI yang Ikut Wamil Singapura

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2014 13:38 WIB
Jakarta - Dua Pria WNI yang memiliki status permanent resident di Singapura mengikuti wajib militer (Wamil). Menurut Menkum HAM Yasonna H Laoly dirinya belum mengetahui status keduanya saat ini.

"Saya belum tahu mereka masih WNI atau tidak, nanti saya bicara sama dirjen," ujar Laoly saat dikonfirmasi soal nasib dua WNI tersebut di kantornya, Kamis (13/11/2014).

Laoly mengatakan, kalau mengacu dalam undang-undang yang ada keduanya udah cukup untuk dicabut kewernegaraanya. Namun, dirinya belum memastikan apakah sudah dicabut atau belum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau menurut undang-undang sudah cukup dicabut kewernegaraan. Tapi kita lihat nanti," ujar Laoly lagi.

Kedua WNI itu dipergoki setelah seminggu ikut latihan bersama militer Indonesia dan Singapura di Magelang, Jawa Tengah. Begitu tahu keduanya WNI, pemerintah langsung mendeportasi.

(spt/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads