MUI Sarankan FPI Dibina, Bukan Dibubarkan

MUI Sarankan FPI Dibina, Bukan Dibubarkan

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2014 13:27 WIB
Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengirimkan surat ke Kementerian Hukum dan HAM agar membubarkan FPI. Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai FPI sebaiknya tidak dibubarkan melainkan dilakukan pembinaan.

"Sebaiknya tidak dengan cara pembubaran yang lebih baik itu pembinaan barang kali," kata Wakil Ketua MUI Pusat, Ma'ruf Amin, di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2014).

Menurutnya, dengan cara pembubaran FPI sangat tidak efektif. Setelah dibubarkan, FPI akan muncul kembali dengan menggunakan nama lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembubaran itu belum tentu efektif bisa saja nanti muncul lagi dengan nama lain," ucapnya.

Menurutnyatidak mudah untuk membubarkan FPI. "Melalui proses-proses tidak begitu mudah (pembubaran FPI). Jadi Menteri Dalam Negeri tidak mudah membubarkan suatu ormas dan pembubaran itu tidak efektif," jelasnya.

Namun, Ma'ruf menuturkan MUI akan menerima pembubaran FPI dengan mengikuti dan patuh kepada aturan hukum. "Kita patuh pada aturan, kalau sesuai aturan yang melalui pengadilan dan proses-proses yang panjang, kalau itu dasarnya kuat dan sesuai aturan maka MUI akan menerima sesuai aturan tersebut," pungkasnya.

(tfn/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads