Ridwan Kamil Ngaku Ciut Kalau Kepala Daerah Dibatasi ke Luar Negeri

Ridwan Kamil Ngaku Ciut Kalau Kepala Daerah Dibatasi ke Luar Negeri

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2014 13:09 WIB
Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, bertemu dengan perwakilan Komisi 1 DPR RI yang dipimpin oleh Tantowi Yahya, di Rumah Dinas Wali Kota, Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Kamis (13/11/2014). Dalam pertemuan tersebut Pria yang akrab disapa Emil tersebut curhat kekhawatirannya soal pembatasan kunjungan ke luar negeri yang sempat diwacanakan Kementrian Dalam Negeri.

"Ya saya agak ciut juga, kalau kepala daerah tidak boleh ke luar negeri," ujar Emil.

Menurut Emil, dengan adanya wacana pembatasan ke luar negeri tersebut, Emil khawatir diplomasi dan kerjasama dengan negara-negara maju dengan Kota Bandung yang sedang ia bentuk menjadi terhambat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Takutnya terhambat untuk melakukan deal-dealan. Itu kan juga butuh proses," terangnya.

Di depan anggota DPR Emil berpendapat, tidak ada yang salah jika kepala daerah pergi ke luar kota asalkan saat pulang membawa hasil positif untuk kotanya.

"Saya sudah banyak menolak undangan luar negeri. Saya pergi kalau memang akan menghasilkan sesuatu untuk Kota Bandung," ungkapnya.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Wakil Komisi I DPR RI, Hanafi Rais mengatakan ia sepakat dengan Emil bahwa hubungan dengan luar negeri itu baik dilakukan jika membantu pengembangan daerah itu senditi.

"Beliau (Ridwan Kamil) sudah membuktikan mendapat hibah dan kerjasama lebih konkret dengan luar negeri. Kenapa kita membatasi? Yang penting jangan sampai salah kaprah dengan kunjungan ke luar negeri ini," terangnya.

Dalam satu tahun menjabat terakhir, Emil sudah beberapa kali melakukan kunjungan di antaranya Eropa, Korsel, Singapura, dan Beijing.

Sebelumnya Mendagri Tjahtjo Kumolo menyatakan akan memperketat dan selektif memberikan izin lawatan kepala daerah ke luar negeri.

(avi/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads