Polisi Amankan Lem Tembak yang Digunakan untuk Menyiksa PRT Nuryati

Polisi Amankan Lem Tembak yang Digunakan untuk Menyiksa PRT Nuryati

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2014 12:52 WIB
Jakarta -

Aparat Kepolisian menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus kekerasan terhadap pembantu rumah tangga (PRT), Nuryati (20). Dalam olah TKP itu, Polisi mengamankan alat-alat yang digunakan untuk menyiksa Nuryati.

"Sapu ijuk, kemudian alat yang untuk melukai korban itu lem tembak (bukan rokok), dan gesper yang buat mukul korban," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan, Iptu Nunu Suparmi.

Nunu menyampaikan ini usai menggelarβ€Ž Olah TKP di rumah kakak ketiga pelaku di jalandi JalanAmarta Raya Perum Reni Jaya Blok Y-7 RT 02/12, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, β€ŽKota Tangsel, Kamis (13/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nunu menjelaskan, yang merekrut Nuryati untuk menjadi PRT adalah tersangka AD. Nuryati yang bekerja di rumah AD di Kramat Jati, Jakarta Pusat sejak Mei 2014 dan dijanjikan gaji sebesar Rp.300ribu perbulan, ternyata tidak menerima gaji hingga kini. Adapun AR dan AF merupakan saudara kandung kandung AD, mereka sering menyiksa Nuryati bersama-sama.

β€Ž"Yang pertama rekrut, AD. AR dan AF ini kakak beradik sering berkunjung ke rumahnya kemudian menyiksa bareng-bareng.β€Ž TKP ini bukan rumah AD, tapi karena merayakan ulang tahun kakaknya disini, tiga hariβ€Ž disini, menyiksa secara bersama-sama," ujarnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku yang telah diamankan tersebut dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan UU RI No 20 tahun 2004 tentang pembantu rumah tangga.

(idh/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads