"Tim tidak memberikan rekomendasi apa-apa. Tim hanya menemukan fakta-fakta kesalahan," kata Ketua Tim Pemeriksa dari Kanwil Kemenkum HAM Jabar Agus Anwar saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (13/11/2014).
Tim pemeriksa turut menginterogasi sejumlah petugas lapas dan Kalapas Sukamiskin Marselina Budiningsih. Selama proses penyelidikan yang berlangsung kurang satu minggu, tim merangkum temuan fakta-fakta. Agus tak membantah telah terjadi kelalaian perihal napi Mochtar yang bisa keluyuran dari Lapas Sukamiskin bahkan sampai ke Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah Kalapas Sukamiskin atau petugas lapas yang lalai? "Saya belum bisa menyebutkan. Pastinya ada kelalaian. Siapa yang melakukan kelalaian, nanti Menkum HAM konferensi pers," ujar Agus.
Sementera itu, Kalapas Sukamiskin Marselina Budiningsih tengah menghadap Menkum HAM Yasonna Laoly. Marselina bersaa lima anak buahnya dipanggil untuk dimintai keterangan soal napi Mochtar yang keluyuran. Kalapas Sukamiskin itu tak mau memberikan komentar soal apa saja yang ditanyakan Menteri Yasonna kepadanya.
Beberapa waktu yang lalu napi Mochtar terlihat keluyuran hingga Jakarta. Padahal mantan Wali Kota Bekasi yang terjerat kasus korupsi itu masih dalam masa penahanan di Lapas Sukamiskin. Pihak Lapas Sukamiskin beralasan bahwa Mochtar tengah berada dalam masa asimilasi dan pergi ke Jakarta urusan membeli pupuk kompos untuk kepentingan kegiatannya.
(bbn/kha)