Tim Investigasi Temukan Kelalaian Soal Napi Mochtar yang Keluyuran

Tim Investigasi Temukan Kelalaian Soal Napi Mochtar yang Keluyuran

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2014 12:50 WIB
Jakarta - Tim dari Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat menemukan kesalahan di internal Lapas Sukamiskin Bandung berkaitan napi Mochtar Mochammad, mantan wali kota Bekasi, yang bisa keluyuran masuk keluar dari penjara khusus koruptor tersebut. Hasil investigasi sudah diserahkan tim kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

"Tim tidak memberikan rekomendasi apa-apa. Tim hanya menemukan fakta-fakta kesalahan," kata Ketua Tim Pemeriksa dari Kanwil Kemenkum HAM Jabar Agus Anwar saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (13/11/2014).

Tim pemeriksa turut menginterogasi sejumlah petugas lapas dan Kalapas Sukamiskin Marselina Budiningsih. Selama proses penyelidikan yang berlangsung kurang satu minggu, tim merangkum temuan fakta-fakta. Agus tak membantah telah terjadi kelalaian perihal napi Mochtar yang bisa keluyuran dari Lapas Sukamiskin bahkan sampai ke Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Intinya ada kelalaian," ucap Agus.

Apakah Kalapas Sukamiskin atau petugas lapas yang lalai? "Saya belum bisa menyebutkan. Pastinya ada kelalaian. Siapa yang melakukan kelalaian, nanti Menkum HAM konferensi pers," ujar Agus.

Sementera itu, Kalapas Sukamiskin Marselina Budiningsih tengah menghadap Menkum HAM Yasonna Laoly. Marselina bersaa lima anak buahnya dipanggil untuk dimintai keterangan soal napi Mochtar yang keluyuran. Kalapas Sukamiskin itu tak mau memberikan komentar soal apa saja yang ditanyakan Menteri Yasonna kepadanya.

Beberapa waktu yang lalu napi Mochtar terlihat keluyuran hingga Jakarta. Padahal mantan Wali Kota Bekasi yang terjerat kasus korupsi itu masih dalam masa penahanan di Lapas Sukamiskin. Pihak Lapas Sukamiskin beralasan bahwa Mochtar tengah berada dalam masa asimilasi dan pergi ke Jakarta urusan membeli pupuk kompos untuk kepentingan kegiatannya.

(bbn/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads