Dipecat atau Tidak Jadi WNI, Nasib 2 Pria yang Ikut Wamil Singapura di Tangan Kemenkum

Dipecat atau Tidak Jadi WNI, Nasib 2 Pria yang Ikut Wamil Singapura di Tangan Kemenkum

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2014 12:46 WIB
Jakarta - Dua pria WNI diketahui ikut wajib militer Singapura. Status mereka yang permanent resident membuat wamil menjadi kewajiban. Tapi sesuai UU di Indonesia, WNI tak boleh ikut wamil atau masuk militer negara lain. Lalu bagaimana status dua pria itu?

"Wamil itu urusannya Kemenlu dan Kemenkum HAM diizinkan atau tidak warga negara kita sebagai permanent resident ikut Wamil di sana. Kita pulangkan mereka ke sana, memang Wamil," jelas Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya, Kamis (13/11/2014).

Dua WNI itu sempat ikut Wamil dan latihan bareng TNI selama Seminggu di Magelang sebelum akhirnya dipulangkan ke Singapura.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu apakah keduanya sekarang masih WNI? "Kalau itu urusan Kemenkum HAM," tegas Panglima TNI Jenderal Moeldoko.

(ear/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads