"Sudah, sudah dideportasi ke sana (Singapura-red)," kata Moeldoko, Kamis (13/11/2014).
Menurut Moeldoko, kedua WNI itu memang tinggal di Singapura. Mereka wajib ikut wajib militer sebagai permanent resident.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua WNI itu pun ikut masuk ke Indonesia. Saat mereka masuk itu baru ketahuan. "Setelah itu masuk Indonesia dicatat, 'lho kamu orang Indonesia kok menjadi prajuritnya Singapura, bagaimana ini ceritanya'. Persoalan Ini tidak murni permasalahan Panglima TNI. Ini persolan Keimigrasian, persoalan kewarganergaraan, dan persoalan-persoalan yang lain. Untuk itu kita komunikasikan kepada kementerian-kementerian yang terkait dengan hukum," urai dia.
(ear/ndr)