Panglima TNI: 2 WNI yang Ikut Wamil Singapura Sudah Dideportasi ke Singapura

Panglima TNI: 2 WNI yang Ikut Wamil Singapura Sudah Dideportasi ke Singapura

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2014 12:30 WIB
Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko menegaskan, dua WNI berstatus permanent resident Singapura dan ikut wajib militer Singapura sudah dideportasi ke Singapura. Kedua WNI itu ikut Wamil Singapura, dan ikut latihan bersama di Magelang beberapa waktu lalu.

"Sudah, sudah dideportasi ke sana (Singapura-red)," kata Moeldoko, Kamis (13/11/2014).

Menurut Moeldoko, kedua WNI itu memang tinggal di Singapura. Mereka wajib ikut wajib militer sebagai permanent resident.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sebenernya ada kesenjangan, karena WNI yang tinggal di Singapura mendapat permanent resident itu bagi Singapura ditentukan harus wajib menjadi cadangan atau wajib militer. Kalo dia nggak ikut dia akan di-jail, akan masuk jail. Satu sisi mereka punya paspor Indonesia. Kebetulan kita dengan Singapura ada latihan Indopura (gabungan), mereka bagian dari kontingen yang ikut," jelas Moeldoko.

Kedua WNI itu pun ikut masuk ke Indonesia. Saat mereka masuk itu baru ketahuan. "Setelah itu masuk Indonesia dicatat, 'lho kamu orang Indonesia kok menjadi prajuritnya Singapura, bagaimana ini ceritanya'. Persoalan Ini tidak murni permasalahan Panglima TNI. Ini persolan Keimigrasian, persoalan kewarganergaraan, dan persoalan-persoalan yang lain. Untuk itu kita komunikasikan kepada kementerian-kementerian yang terkait dengan hukum," urai dia.

(ear/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads