Panglima TNI Jenderal Moeldoko memberi penjelasan soal dua WNI yang ikut wajib militer Singapura. Menurut Moeldoko, kedua WNI itu sempat ditahan karena ketahuan ikut wamil. Tapi kemudian Panglima Singapore Armed Forces (SAF) Letjen Ng Chee Meng menelepon Moeldoko.
"Ada atensi telepon dari Panglima Singapura, teman saya Letjen Meng memohon ke Panglima TNI supaya '2 prajurit saya' dilepaskan, kan bisa nggak enak, begitu kita lepaskan," kata Moeldoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Menurut Moeldoko, sebelumnya dilakukan proses diplomatik. Kedua WNI itu berstatus permanent resident Singapura. Mereka ikut wamil Singapura dan berlatih dalam kegiatan rutin Latma TNI-SAF Safkar Indopura di Magelang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita punya forum Pangab se-ASEAN di situ kita bisa komunikasikan, biasanya langsung kita telepon," tutup dia.
(ear/ndr)