Deal Batal Diteken, Fadli Zon: KIH Dikasih Hati Minta Jantung!

Deal Batal Diteken, Fadli Zon: KIH Dikasih Hati Minta Jantung!

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2014 12:20 WIB
Kesepakatan lobi KMP dan KIH di DPR . (foto - M Iqbal/detikcom
Jakarta - Kesepakatan damai Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) molor lagi, pasalnya ada poin yang belum disepakati. Wakil ketua umum Gerindra Fadli Zon menyinggung banyaknya permintaan damai yang diajukan KIH.

"Istilahnya dikasih hati minta jantung!" kata Fadli Zon di gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Fadli menuturkan, KMP sudah membuka diri untuk berdamai dengan KIH yang membentuk DPR tandingan, dengan menyepakati kursi pimpinan komisi dan badan yang finalnya 21 kursi melalui revisi UU MD3.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kesepakatan yang harusnya segera ditandatangani itu, batal karena KIH di saat 'injury time' mengajukan permintaan baru yaitu menghapus pasla terkait Hak Menyatakan Pendapat. Mereka beralasan hak anggota DPR ini bisa mengancam posisi Presiden.

β€Ž"Mengenai hak-hak DPR tidak bisa diotak-atik, hak bertanya, hak interpelasi, hak menyatakan pendapat itu tidak bisa diganggu-gugat," ujar wakil ketua DPR itu.

Fadli mengatakan, tidak bisa karena ada celah merevisi UU MD3, KIH menambahkan permintaan dengan menambahkan menghapus pasal hak melekat pada anggota DPR.

β€Ž"Kita kembali pada acuan saja, tidak bisa ubah UU seenaknya kecuali ada hal mendasar. Kalau ada perubahan mendasar termasuk hak DPR lebih bagus tidak usah ada perubahan apa-apa," kritik Fadli.

"Karena itu kembali ke awal kita ingin bagaimana DPR tetap solid dan kita juga bisa merespon perubahan yang ada di pemerintah terkait nomenklatur kementerian," ucapnya

(iqb/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads