Tim Investigasi Soal Napi Mochtar Keluyuran: Keputusan Ada di Menteri

Tim Investigasi Soal Napi Mochtar Keluyuran: Keputusan Ada di Menteri

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2014 11:29 WIB
Jakarta -

Tim Kanwil Kemenkum HAM Jabar sudah menyerahkan hasil investigasi berkaitan napi Mochtar Mohammad yang keluyuran dari Lapas Sukamiskin Bandung. Buntut kejadian tersebut, Kalapas Sukamiskin Marselina Budiningsih bakal didengar keterangannya oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Menkum HAM pun akan segera mengeluarkan keputusan terkait hal ini.

"Hari ini (Kamis) Kalapas Sukamiskin dipanggil Menkum HAM. Saya sudah dapat informasi Kalapas Sukamiskin sudah ada di Jakarta," ucap Ketua Tim Pemeriksa dari Kanwil Kemenkumham Jabar Agus Anwar saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (13/11/2014).

Tim Pemeriksa Kanwil Kemenkumham Jabar, kata Agus, menyerahkan sepenuhnya kepada Menkum HAM untuk mengungkapkan fakta-fakta sebenarnya kepada publik. Dia meminta wartawan menanyakan langsung kepada Menkum HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang (hasil investigasi) sudah ada di Menteri. Nanti Menteri yang akan konferensi pers. Jadi yang berhak menyampaikan hasilnya itu Menteri, biar satu pintu," tutur Agus.

Dirjen PAS Handoyo Sudrajat juga membenarkan bahwa Menkum HAM Yasonna Laoly memanggil Kalapas Sukamiskin terkait napi Mochtar Muhammad yang keluyuran sampai Jakarta. Namun, Handoyo belum mau menjelaskan soal apa yang akan dibicarakan antara Menteri Yasonna dan Kalapas Sukamiskin Marselina Budiningsih.

(bbn/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads