Tim Kanwil Kemenkum HAM Jabar sudah menyerahkan hasil investigasi berkaitan napi Mochtar Mohammad yang keluyuran dari Lapas Sukamiskin Bandung. Buntut kejadian tersebut, Kalapas Sukamiskin Marselina Budiningsih bakal didengar keterangannya oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Menkum HAM pun akan segera mengeluarkan keputusan terkait hal ini.
"Hari ini (Kamis) Kalapas Sukamiskin dipanggil Menkum HAM. Saya sudah dapat informasi Kalapas Sukamiskin sudah ada di Jakarta," ucap Ketua Tim Pemeriksa dari Kanwil Kemenkumham Jabar Agus Anwar saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (13/11/2014).
Tim Pemeriksa Kanwil Kemenkumham Jabar, kata Agus, menyerahkan sepenuhnya kepada Menkum HAM untuk mengungkapkan fakta-fakta sebenarnya kepada publik. Dia meminta wartawan menanyakan langsung kepada Menkum HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirjen PAS Handoyo Sudrajat juga membenarkan bahwa Menkum HAM Yasonna Laoly memanggil Kalapas Sukamiskin terkait napi Mochtar Muhammad yang keluyuran sampai Jakarta. Namun, Handoyo belum mau menjelaskan soal apa yang akan dibicarakan antara Menteri Yasonna dan Kalapas Sukamiskin Marselina Budiningsih.
(bbn/kha)