3 Serangan Baru M Taufik Cs Jegal Ahok Duduki Kursi Gubernur

3 Serangan Baru M Taufik Cs Jegal Ahok Duduki Kursi Gubernur

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2014 11:35 WIB
3 Serangan Baru M Taufik Cs Jegal Ahok Duduki Kursi Gubernur
Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sesuai dengan amanat konstitusi harusnya sudah bisa dilantik menjadi gubernur. Namun pelantikan Ahok ternyata tak berjalan mulus karena sebagian kalangan DPRD DKI tak memberikan dukungan.

Kelompok yang paling vokal menolak Ahok adalah Koalisi Merah Putih (KMP) DKI Jakarta yang diketuai oleh Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Berbagai upaya dilakukan Taufik cs untuk menjegal Ahok, mulai dari mengusulkan Pilgub ulang, konsultasi ke Mahkamah Agung dan menggunakan hak interpelasi.

Selain tiga hal tersebut, Taufik Cs juga melakukan serangan baru yang membuat jalan Ahok semakin terjal menuju kursi DKI-1. Berikut tiga serangan M Taufik:

1. Ikut Berorasi Saat FPI Demo Tolak Ahok

Saat demo FPI yang menolak Ahok di Balai Kota Senin (11/11/2014) kemarin, Taufik ikut berorasi di depan ribuan anggota FPI. Taufik ditemani oleh Ketua Umum FPI Rizieq Shihab, Wakil Ketua DPRD Abraham 'Lulung' LungganaΒ  serta anggota DPRD Maman Firmansyah dan Nasrullah.

Di atas mobil komando, Taufik berorasi di depan ribuan anggota FPI. Dia mengatakan akan mendukung aspirasi FPI.

"Saya kira apa yang akan dimohonkan oleh saudara-saudara sekalian, insya Allah kami dari KMP akan berjuang mati-matian. Tetapi harus tertib. Insya Allah dalam waktu yang tidak lama keinginan Ibu dan Bapak bisa terwujud. Allahu Akbar," kata Taufik, mantan ketua KPU DKI Jakarta yang pernah diadili dalam kasus korupsi ini.

Menurut dia, apa yang disampaikan FPI lewat perwakilannya sudah sejalan dengan pemikiran KMP. Aksi FPI untuk menolak Ahok menjadi Gubernur DKI didukung penuh.

"Tadi kita telah sama-sama dialog dengan para utusan jamaah sekalian. Apa yang disampaikan oleh utusan ibu dan bapak sejalan dengan pikiran kami. Dan kami akan lakukan sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh UU kepada DPRD," urai mantan ketua KPU Jakarta yang pernah diadili dalam kasus korupsi ini.

2. Membentuk KMP DKI

Para politikus DPRD DKI mendeklarasikan kepengurusan Koalisi Merah Putih (KMP) DKI. Dengan Ketua M Taufik (Gerindra)Β  dan Lulung (PPP), Selamat Nurdin (PKS), Nachrowi Ramli (Demokrat), dan Ali Taher (PAN) jadi wakilnya.

Taufik mengatakan KMP DKI Jakarta sebetulnya sudah bersatu sejak lama, pasca Pilpres 2014 bulan Juni lalu. Pengukuhan ini untuk membuat posisi KMP di DPRD DKI kuat.

"Sejak selesai pemilihan presiden, kami langsung melakukan konsolidasi. Dan hari ini dalam rangka memperkuat silaturrahmi dan kesamaan pikiran," kata Taufik di Hotel Gran Melia, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2014).

"Kita ada 57 kursi dari 106, jadi kalau bertanding menang kita. Sudah pernah diuji coba, saat paripurna. Kita kompak setengah mati, di SMS saja keluar, langsung ikut. Insya Allah ke depan akan lebih kuat lagi setelah ini," tambahnya.

Setelah membentuk KMP DKI,Β  Taufik Cs akan mengajukan hak interpelasi terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hak interpelasi akan diajukan pekan depan. Hak interpelasi itu menurut Taufik digunakan untuk mempertanyakan kebijakan Ahok yang dianggap telah meresahkan warga Jakarta.

"Pekan depan kita akan gunakan hak interplasi kepada Ahok," ujar Taufik usai pelantikan KMP DKI.

3. Tolak Undangan DPRD DKI Bahas Status Ahok

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi akan menggelar rapat pimpinan (rapim) membahas soal rencana pengangkatan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI. Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) DKI yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Muhamad Taufik mengatakan tidak akan hadir dalam rapim tersebut.

Taufik mengatakan, alasan dirinya dan anggota KMP DKI tidak hadir karena undangan rapim tersebut dibuat secara sepihak, tanpa persetujuan dari pimpinan DPRD lainnya.

"Undangan itu harus diparaf oleh minimal dua pimpinan DPRD, yaitu wakilnya. Dan ini undangan hanya diparaf fraksi. Undangan itu kita persoalkan, karena tidak sah," ujar Taufik saat berbincang dengan detikcom, Kamis (13/11/2014).

"Silahkan saja gelar rapim. Itu rapim KIH, dan KMP DKI tidak akan hadir," tambahnya.

Taufik mengatakan, DPRD jangan terlalu terburu-buru untuk membahas mengenai pengangkatan jabatan Ahok tersebut. Dia juga mengatakan, Ahok akan dilantik jika sudah ada perstujuan dari Presiden RI.

"Pelantikan itu terjadi setelah ada keputusan presiden. Pengangkatan gubernur oleh presiden bukan oleh DPRD. Saya nggak tahu kalau ada ketentuan baru pelantikan oleh DPRD. Yang melantik kan Menteri Dalam Negeri, atas nama presiden, forumnya mungkin paripurna DPRD," kata Taufik.
Halaman 2 dari 4
(slm/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads