Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Kamis (13/11/2014). Dia menjelaskan, pihaknya menangkap seorang pria yang diduga komplotan bandit bersenpi yang pernah merampok mobil Toyota Avanza di Kabupaten Kuansing, Riau.
Tersangka inisial Ir ditangkap, Rabu (12/11/2014), tepatnya di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. Saat ditangkap pihak kepolisian menyita barang bukti berupa senpi replika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini bermula pada Sabtu (1/10/2014) lalu. Saat itu dua orang pria mencoba merental mobil Avanza milik Wawan (34) warga Kec Kuantan Tenghah, Kuansing. Antara tersangka dengan pemilik mobil tidak saling kenal.
Namun mobil yang dirental ini tidak dilepas begitu saja. Pemilik mobil tetap menyewakan mobilnya bersama sopirnya. Tapi rupanya di tengah perjalanan, kedua pria ini menyuruh sopir menuju ke salah satu desa.
Alasannya, di sana ada pamannya. Lantas menjemput dua pria lagi. Setelah itu, sopir diancam pakai senjata tajam. Sopir diikat dan ditinggalkan begitu saja di tengah jalan. Mobil Avanza pun dibawa kabur ke luar Riau.
"Tersangka mengaku, mobil Avanza warna silver BM 1914 KL yang mereka rampas telah dijual di Bengkulu. Kita masih kembangkan kasus ini untuk mencari penadahnya," tutup AKBP Guntur.
(cha/try)