Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI TB Hasanuddin mengatakan ada sejumlah kesepakatan yang belum disetujui antara Koalisi Indonesia Hebat dengan Koalisi Merah Putih.
"Daripada nanti kalau paripurna hanya tidak jelas saja, lebih baik ditunda. Seharusnya 21 unsur pimpinan yang diberikan kepada KIH diperjelas, kemudian ada beberapa pasal di UU MD3 yang akan kami ubah," ujar TB Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini mau kita ubah supaya lebih halus bunyinya," kata TB Hasanuddin.
Ketua DPD PDIP Jabar itu juga menegaskan bahwa pasal yang mengatur soal rapat bersama mitra pun harus diubah. Pasal tersebut membuat sistem presidensial menjadi bias parlementer.
"Hari ini rapat pimpinan saja bersama pimpinan fraksi. Kemungkinan nanti siang rapatnya," pungkas dia.
(bpn/erd)