Ada Kesepakatan yang Belum Deal, Paripurna 'Islah' DPR Hari Ini Batal

Ada Kesepakatan yang Belum Deal, Paripurna 'Islah' DPR Hari Ini Batal

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2014 10:24 WIB
Jakarta - Hari ini semestinya Dewan Perwakilan Rakyat menggelar sidang paripurna. Agendanya menerima penyerahan nama anggota alat kelengkapan DPR dari empat fraksi di kubu Koalisi Indonesia Hebat. Namun paripurna hari ini batal.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI TB Hasanuddin mengatakan ada sejumlah kesepakatan yang belum disetujui antara Koalisi Indonesia Hebat dengan Koalisi Merah Putih.

"Daripada nanti kalau paripurna hanya tidak jelas saja, lebih baik ditunda. Seharusnya 21 unsur pimpinan yang diberikan kepada KIH diperjelas, kemudian ada beberapa pasal di UU MD3 yang akan kami ubah," ujar TB Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KIH masih ingin mengubah pasal 98 ayat 6,7, dan 8 UU MD3. Pasal tersebut mengatur soal pemilihan wakil ketua alat kelengkapan dewan.

"Ini mau kita ubah supaya lebih halus bunyinya," kata TB Hasanuddin.

Ketua DPD PDIP Jabar itu juga menegaskan bahwa pasal yang mengatur soal rapat bersama mitra pun harus diubah. Pasal tersebut membuat sistem presidensial menjadi bias parlementer.

"Hari ini rapat pimpinan saja bersama pimpinan fraksi. Kemungkinan nanti siang rapatnya," pungkas dia.

(bpn/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads