Polisi Gelar Olah TKP di Rumah 3 Nenek Pelaku Penganiaya PRT Nuryati

Polisi Gelar Olah TKP di Rumah 3 Nenek Pelaku Penganiaya PRT Nuryati

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2014 10:07 WIB
Jakarta -

Pihak kepolisian hari ini menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (‎TKP) di kediaman pelaku kekerasan terhadap pembantu rumah tangga (PRT), Nuryati (20). Tiba di lokasi, petugas disambut oleh seorang nenek yang merupakan adik dari pelaku.

Pantauan detikcom, petugas tiba di rumah yang beralamat ‎Perumahan Reni Jaya Blok Y-7 Nomor 9 RT 02/12, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Kamis (13/11/2014) sekitar pukul 09.50 WIB. Sesaat sampai, seorang nenek yang merupakan adik pelaku menyambut petugas kepolisian di depan rumah yang bercat warna kuning itu.

Polisi pun langsung memasuki rumah itu. Saat ini petugas sedang berada di dalam rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Tiga nenek-nenek ditangkap petugas polisi dari Mapolres Jakarta Selatan. Mereka semua ditangkap karena tega menyiksa dan menganiaya seorang pembantu rumah tangga (PRT) Nuryati (20).

"Alasan mereka memukuli adalah karena kesal anak mereka ditaksir korban," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Indra Fadillah Siregar, kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Senin (10/11/2014).

Ketiga nenek itu adalah AD (53), AY (54), dan AF (65). Menurut Indra, ketiganya mengaku kesal karena anak lelaki AD ditaksir Nuryati sang pembantu.

Kepada polisi, ketiga nenek itu mengatakan, Nuryati sering mengintip anak lelaki AD saat tidur. Karena hal itu dilakukan berulang kali, ketiganya pun geram dan menganiaya korban berkali-kali.

Namun, pengakuan ketiga nenek itu dibantah oleh Nuryati. Kata dia, dirinya kerap disiksa hanya karena melakukan kesalahan seperti memecahkan piring.

"Dipukulin karena mecahin piring. Nggak pernah saya ngintipin anaknya," kata Nuryati saat ditanyai bekas luka berwarna merah di mata sebelah kirinya.

(idh/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads