"Kami sudah panggil EJ dan N," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tatan Dirsan Atmaja saat dihubungi, Kamis (13/11/2014).
Keduanya merupakan petugas keamanan mal STC yang sedang bertugas saat peristiwa tersebut terjadi, yaitu pada Senin (10/11) lalu sekitar pukul 18.00 WIB. Sementara itu pihak manajemen atau pengelola gedung hingga saat ini belum diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak peristiwa tewasnya Amanda tersebut, pihak pengelola gedung memang belum memberikan keterangan apapun. Pihak keamanan setempat mengatakan, kasus tersebut murni kecelakaan.
Sementara dari keterangan dokter, Amanda tewas karena tersengat aliran listrik. Kaki Amanda yang pada saat itu basah dan tak beralas, diduga menyentuh aliran listrik hingga membuatnya tersengat dan tewas seketika.
(kff/jor)