Parah! 1.111 Kasus Kekerasan Seks di New Orleans, AS Tak Terselesaikan

Parah! 1.111 Kasus Kekerasan Seks di New Orleans, AS Tak Terselesaikan

- detikNews
Kamis, 13 Nov 2014 04:33 WIB
New Orleans, - Laporan dari 5 detektif dari New Orleans Police Department (NOPD) ini mungkin sangat mengerikan. Sebab kelima detektif yang khusus menangani kejahatan seksual tersebut bisa dikatakan gagal selama kurun waktu lebih dari 3 tahun.

Berdasarkan dokumen sebanyak 7 lembar yang dirilis dan dikutip dari CNN pada Rabu (12/11/2014) oleh kantor Inspektur Jenderal itu, terdapat 1 kasus yang menonjol. Dilaporkan seorang anak berusia 2 tahun dibawa ke ruang gawat darurat di sebuah rumah sakit setelah mengalami kekerasan seksual. Tes menunjukkan bahwa anak itu tertular penyakit kelamin menular.

Detektif yang disebut hanya sebagai detektif A itu adalah satu dari 5 petugas yang laporannya diperiksa dalam sebuah investigasi. Para detektif itu tidak disebutkan identitasnya karena investigasi itu sedang berlangsung, tetapi nama mereka telah diserahkan ke Public Integrity Bureau NOPD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Temuan itu mengindikasikan 'tidak ada pengawasan yang efektif terhadap lima detektif itu selama tiga tahun'. Selain itu, tidak ada juga pengawasan yang efektif kepada para pengawas itu, maupun pada peninjauan hasil dari kasus-kasus yang telah ditangani oleh 5 detektif itu.
Β 
Public Integrity Bureau itu telah mengidentifikasi 1.290 kekerasan seksual yang ditangani oleh 5 detektif itu dan disebutkan hanya 179 kasus atau 13,9 persen yang telah dilaporkan detektif itu dalam file 'laporan tambahan yang mendokumentasikan upaya investigasi tambahan untuk laporan awal, 179 laporan tambahan itu merupakan produk tertulis dari investigasi 5 detektif itu selama 3 tahun terakhir.'

Pada kasus dengan laporan yang melibatkan anak 2 tahun itu, detektif yang disebutkan tadi menuliskan laporannya bahwa 'tidak ada informasi apapun yang menjamin investigasi kriminal dan mengarah ke kasus tersebut.'

(dha/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads