Penyidik Sita 2 Unit Apartemen Milik Udar Terkait Korupsi TransJ

Penyidik Sita 2 Unit Apartemen Milik Udar Terkait Korupsi TransJ

- detikNews
Rabu, 12 Nov 2014 21:16 WIB
Jakarta -

Jaksa penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini melakukan penggeledahan aset dan kediaman milik mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono terkait kasus dugaan mark-up pengadaan bus TransJakarta. Penyidik menyita 2 unit apartemen milik Udar yang berada di daerah Kota Kasablanka, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Hasil penggeledahan hari ini yaitu penyitaan 2 unit apartemen di daerah Kuningan," ujar Kapuspenkum Tony T Spontana ketika dihubungi, Rabu (12/11/2014).

Selain itu, penyidik juga menggeledah kediaman Udar di Komplek Liga Mas Blok F/6 RT 08/04 Kelurahan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Beberapa dokumen dan barang pun turut disita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggeledahan rumah di Pancoran, penyidik menyita 3 unit handphone, dokumen-dokumen akta jual beli dan beberapa lembar KTP," sebut Tony.

Sebelumnya, Tony mengatakan penggeledahan tersebut terkait penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dialamatkan pada Udar. Selain itu, beberapa lokasi yang belum digeledah akan dilanjutkan besok.

"Penggeledahan dan penyitaan akan dilanjutkan besok hari terhadap aset yang belum digeledah hari ini dan aset lain di luar Jakarta," tutup Tony.

(dha/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads