"Jadi saya menjelaskan agar menjadi terang karena ini terkait dengan tata ruang Riau, sebetulnya itu prestasi puluhan tahun tata ruang Riau itu tidak selesai-selesai. Alhamdulilah selesai, tapi baru sampai perubahan dan penunjukan," kata Zulkifli di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014).
Gubernur Annas Maamun diketahui telah mengirimkan surat permohonan peralihan peruntukan lahan hutan ke Kemenhut yang salah satunya untuk kepentingan tata ruang Provinsi Riau. Namun, dalam perjalannya ada praktik suap yang dilakukan Annas Maamun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di situ memang ditanyakan soal usulan perubahan terhadap perbaikan terhadap perbaikan itu oleh gubenur. Itu juga benar, karena kewenangan gubernur mengusulkan perubahan itu memang boleh. Yang nggak boleh itu kan yang lain-lain itu. Jadi saya terangkan lah tadi semuanya juga tugas-tugas Kementerian Kehutanan apa, tugas eselon terkait apa jadi teknis sekali," imbuhnya.
(kha/jor)