Menkum HAM Minta Ahok dan FPI Duduk Bersama Selesaikan Masalah

Menkum HAM Minta Ahok dan FPI Duduk Bersama Selesaikan Masalah

- detikNews
Rabu, 12 Nov 2014 19:07 WIB
Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) menentang jika Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly meminta agar Ahok dan FPI bisa duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut.

"Saya meminta gubernur, sudahlah, duduk bareng aja bicara sama-sama demi membangun bangsa dan negara," ujar Yasonna di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (12/11/2014).

Sementara itu, terkait dengan status ormas FPI, Yasonna mengatakan jika FPI tidak berbadan hukum dan tidak terdaftar di Kemenkum HAM. Namun dia tak mau mengatakan jika FPI adalah ormas ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah dia ormas atau tidak, itu ada di Kementerian Dalam Negeri. Kita cek apa sudah daftar apa belum di sana. Yang pasti dia tidak berbadan hukum," kata Laoly.

Laoly mengatakan, kalau memang terdaftar, ada proses yang harus dilalui. "Kalau pun sudah, kalau dicabut ada tahapan-tahapannya. Kalau sudah, minta Fatwa MA," ujar Laoly.

(spt/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads