"Jadi begini, soal hutan lindung itu kita masih melakukan suatu kajian, hasil kajian ini menemukan adanya indikasi tidak sehat atau intransparan. Intransparansi ini kemudian sedang kami kontruksikan dalam kasus gubernur Riau dan kasus Bupati Bogor," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu (12/11/2014).
Menurut dia, karena dua kasus itu sudah masuk dalam tahap penyidikan maka pengembangan kasus dilakukan dalam sistem dan struktur konkrit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Busyro memberi penjelasan terkait pemeriksaan mantan Menhut Zulkifli Hasan.
"Dugaan itu muncul pada pertanyaan-pertanyaan pada kami, tapi kami belum bisa menemukan bukti-bukti awal tentang aliran dana itu sampai kemana, justru karena itu Pak Zulkifli kemarin kami periksa supaya fairness, dan keterangannya kami hormati, dalam artian hormati akan kami validasi," jelas dia.
Lalu apakah ada dugaan keterlibatan petinggi Kemenhut dalam izin hutan itu? "Tidak menutup kemungkinan, siapapun juga patut dimintain pertanggungjawaban secara pidana ya kalau tidak ya berhenti di situ," tutup dia.
(tfn/ndr)











































