KPK Temukan Indikasi Tak Sehat dalam Izin Hutan Lindung di Bogor dan Riau

KPK Temukan Indikasi Tak Sehat dalam Izin Hutan Lindung di Bogor dan Riau

- detikNews
Rabu, 12 Nov 2014 18:30 WIB
Jakarta - KPK tengah memeriksa kasus dugaan izin hutan lindung di kawasan Riau dan Bogor, Jawa Barat. Dalam dua kasus itu, Gubernur Riau Annas Maamun dan eks Bupati Bogor Rahmat Yasin sudah dipidana. KPK tengah menyelidiki izin dari Kementerian Kehutanan karena hutan lindung bisa dibabat atas lampu hijau pemerintah pusat.

"Jadi begini, soal hutan lindung itu kita masih melakukan suatu kajian, hasil kajian ini menemukan adanya indikasi tidak sehat atau intransparan. Intransparansi ini kemudian sedang kami kontruksikan dalam kasus gubernur Riau dan kasus Bupati Bogor," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Menurut dia, karena dua kasus itu sudah masuk dalam tahap penyidikan maka pengembangan kasus dilakukan dalam sistem dan struktur konkrit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sistem atau bagian sistem dan struktur manakah yang kemudian bisa ditarik sebagai pihak minimal untuk memberikan keterangan sebagai saksi," terang Busyro.

Busyro memberi penjelasan terkait pemeriksaan mantan Menhut Zulkifli Hasan.

"Dugaan itu muncul pada pertanyaan-pertanyaan pada kami, tapi kami belum bisa menemukan bukti-bukti awal tentang aliran dana itu sampai kemana, justru karena itu Pak Zulkifli kemarin kami periksa supaya fairness, dan keterangannya kami hormati, dalam artian hormati akan kami validasi," jelas dia.

Lalu apakah ada dugaan keterlibatan petinggi Kemenhut dalam izin hutan itu? "Tidak menutup kemungkinan, siapapun juga patut dimintain pertanggungjawaban secara pidana ya kalau tidak ya berhenti di situ," tutup dia.

(tfn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads