"Saya sudah konfirmasi ke Bang Raden, dan dia mengatakan bahwa dia tidak pernah memukul Harry Koes," ujar Maulana Eryanda, kuasa hukum Raden Nuh saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/11/2014).
Maulana menyatakan, kliennya memang mengakui adanya keributan di dalam sel tahanan dengan Harry Koes. Menurut Maulana, keributan terjadi lantaran Raden emosi terhadap Harry Koes, yang dituduhnya telah menjebak Raden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada pengacaranya, Raden juga mengatakan bahwa dirinya merasa dijebak oleh Harry Koes.
"Sehingga semua dituduhkan kepada Bang Raden. Dia merasa dianggap sebagai tumbal," ungkapnya.
Harry Koes sendiri telah melaporkan Raden Nuh ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa (11/11) kemarin. Namun, menurut Maulana, kliennya belum ada rencana untuk melaporkan balik koleganya itu.
(mei/ndr)