Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar menyatakan barang haram tersebut memang tak berhasil ditangkap di Jakarta, melainkan justru berhasil ditangkap di Pekanbaru. Namun hasilnya, penangkapan ini membuahkan pengamanan barang bukti ganja terbesar selama 10 tahun.
"Ini adalah hasil tangkapan terbesar selama 10 tahun terakhir," kata Anang di lokasi pemusnahan, Garbage Plant, Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, Rabu (12/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada tiga orang yang diamankan di lokasi, yakni M Jamil (32), Mihalil (25), dan Syafrizal (20). Pada hari yang sama, BNN mengamankan penjaga gudang dan pengatur distribusi ganja bernama Budiman alias Ade (45) di Mampang, Jakarta Selatan. Ganja-ganja ini rencananya bakal disimpan di Sukabumi.
BNN juga mencokok Bang Pin (47) di Bandung. Bang Pin merupakan residivis kasus 40 Kilogram ganja yang bebas dari jeruji besi setahun lalu.
Bang Pin akan mendapat imbalan 1,2 ton ganja senilai Rp 1,2 miliar. Sopir bernama M Jamil dijanjikan upah oleh Bang Pin sebanyak Rp 120 juta. Sementara Syafrizal mendapat Rp 50 juta dan Muhalil Rp 20 juta. Itu jika mereka tak dicokok BNN.
Ada pula 6 Kilogram sabu yang diamankan dari Medan, Sumatera Utara yang ikut dimusnahkan di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Ada lima orang yang diamankan sebagai sindikat narkobanya. Ada pula barang bukti barkotika titipan BNNP DKI Jakarta berupa 3.690,9542 gram sabu, 30.789,7563 gram ganja, dan 99 3/4 butir ekstasi, serta ragam Narkotika lainnya yang ikut dimusnahkan.
(dnu/rmd)