Begini Penangkapan Kelompok Pengedar 8 Ton Ganja

Begini Penangkapan Kelompok Pengedar 8 Ton Ganja

- detikNews
Rabu, 12 Nov 2014 16:57 WIB
Jakarta - Sebanyak 8 ton barang bukti Ganja telah dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Ganja tersebut merupakan barang milik jaringan sindikat yang beroperasi di Jakarta.

Kepala BNN K‎omjen Pol Anang Iskandar menyatakan barang haram tersebut memang tak berhasil ditangkap di Jakarta, melainkan justru berhasil ditangkap di Pekanbaru. Namun hasilnya, penangkapan ini membuahkan pengamanan barang bukti ganja terbesar selama 10 tahun.

"Ini adalah hasil tangkapan terbesar selama 10 tahun terakhir," kata Anang di lokasi pemusnahan, Garbage Plant, Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta, Rabu (12/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan dilakukan dengan cara controlled delivery. Senin, 20 Oktober 2014 pukul 14.00 WIB, sebuah truk penuh ganja berangkat dari Sigli, Aceh. Truk tersebut berhasil diamankan oleh petugas BNN di Telaga Samsam Kandis, Riau, pada Jumat (24/10) pukul 07.00 WIB‎.

Ada tiga orang yang diamankan di lokasi, yakni M Jamil (32), Mihalil (25), dan Syafrizal (20). ‎Pada hari yang sama, BNN mengamankan penjaga gudang dan pengatur distribusi ganja bernama Budiman alias Ade (45) di Mampang, Jakarta Selatan. Ganja-ganja ini rencananya bakal disimpan di Sukabumi.

BNN juga mencokok Bang Pin (47) di Bandung. Bang Pin merupakan residivis kasus 40 Kilogram ganja yang bebas dari jeruji besi setahun lalu.

‎Bang Pin akan mendapat imbalan 1,2 ton ganja senilai Rp 1,2 miliar. Sopir bernama M Jamil dijanjikan upah oleh Bang Pin sebanyak Rp 120 juta. Sementara Syafrizal mendapat Rp 50 juta dan Muhalil Rp 20 juta. Itu jika mereka tak dicokok BNN.

Ada pula 6 Kilogram sabu yang diamankan dari Medan, Sumatera Utara yan‎g ikut dimusnahkan di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Ada lima orang yang diamankan sebagai sindikat narkobanya. Ada pula barang bukti barkotika titipan BNNP DKI Jakarta berupa 3.690,9542 gram sabu, 30.789,7563 gram ganja, dan 99 3/4 butir ekstasi, serta ragam Narkotika lainnya yang ikut dimusnahkan.

(dnu/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads