"Dari hasil sidak (inspeksi mendadak) kemarin pastinya akan kami tutup," ucap Hanif usai melakukan pertemuan dengan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Kemenaker Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (12/11/2014).
Menurut Hanif, sesuai prosedur pihak Kemenaker masih harus melakukan kajian terlebih dahulu. Evaluasi sementara tempat tersebut telah melanggar izin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Rabu (5/11/2014) Menaker Hanif Dhakiri dan anak buahnya melakukan sidak ke rumah penampungan TKI di Jalan Asem Baris/Jalan F, Gang Z Nomor 24, Tebet, Jakarta Selatan. Setelah meloncat pagar 2 meter, Menaker menemukan 43 orang calon TKI yang tinggal secara berdesakan di rumah berlantai dua tersebut.
Rumah tersebut terlihat sumpek dan pengap. Kamar yang hanya ada 3, serta satu kamar mandi, membuat Hanif geram sehingga sempat bertanya kepada pengurus rumah penampungan tentang pengetahuannya mengenai kelayakan sebuah rumah penampungan untuk TKI. Tapi pengurus rumah tak tahu menahu karena yang lebih tahu adalah bosnya yang sedang tidak ada di tempat.
(slm/nrl)