Soal Pembubaran FPI, Ahok: Terserah Mendagri, Yang Penting Sudah Saya Laporkan

Soal Pembubaran FPI, Ahok: Terserah Mendagri, Yang Penting Sudah Saya Laporkan

- detikNews
Rabu, 12 Nov 2014 16:02 WIB
Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerahan soal pembubaran FPI kepada Mendagri Tjahjo Kumolo. Menurutnya sekarang 'bola' sudah ada di tangan menteri karena Ahok sudah melakukan perannya sebagai kepala daerah yakni memberikan rekomendasi pembubaran.

"Terserah Mendagri, yang penting saya sudah laporkan. Saya sudah lakukan tugas saya. Tanya Mendagri saja gimana sekarang," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (12/11/2014).

Mengenai pernyataan Tjahjo yang menyebut FPI tak mudah dibubarkan, menurut Ahok itu haknya Mendagri. Namun, mantan anggota Komisi II DPR ini berujar seharusnya menteri tinggal mencabut nomor izin yang pernah terdaftar di kementerian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya tinggal cabut saja, kan mereka ada nomor daftarnya di Mendagri. Kalau mau dibubarin tanpa jalur hukum, Mendagri harus cabut nomor daftarnya. Sekarang yang jadi persoalan, kenapa Mendagri dulu menerima ormas mendaftar tanpa akte hukum padahal itu syarat mendaftar sebagai ormas," ucapnya.

Lebih lanjut, Ahok tak mau ambil pusing jika nantinya Mendagri menolak membubarkan ormas FPI. Dia tak merasa dua pucuk surat permohonan yang diajukannya kepada Kemendagri dan Kemenkumham sia-sia.

Dia yakin dengan data yang dimiliki polisi, sanksi kepada FPI bisa diberikan. "Nggak sia-sia dong, data polisi sudah banyak kok soal pelanggaran-pelanggaran yang mereka lakukan. Semua orang sudah tahu, sudah jadi rahasia umum kok," pungkasnya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menyebutkan pembubaran FPI harus lewat sejumlah tahapan. Apalagi organisasi itu tidak tercatat sebagai ormas di Jakarta tapi berkegiatan di Ibukota.

"FPI itu tidak tercatat di DKI. Jadi kewenangan kepolisian dan pemda terhadap ormas yang tidak tercatat tapi melakukan kegiatan di wilayahnya. Tidak mudah, ada peringatan, tertulis, dari kepolisian, dan sebagainya," kata Tjahjo di Semarang, kemarin.

(ros/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads