"MNC tetap pemilik saham 75 persen saham MNC TV dan yang mengoperasikan dan mengendalikan management," kata corporate secretary (corsec) MNC Media, Syafril Nasution kepada detikcom, Rabu (12/11/2014).
Β
Menurut Syafril, kasus ini antara Tutut vs PT Berkah atas dispute perjanjian mereka periode 2002-2003 dan mulai menjadi masalah hukum tahun 2010. MNC mengambil alih MNCTV tahun 2006, 4 tahun sebelum hal ini menjadi kasus hukum.
"Utulah sebabnya MNC tdk pernah menjadi pihak dalam proses hukum antara PT Berkah vs Tutut," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini proses sidang di BANI antara Tutut vs Berkah masih sedang berlangsung" pungkas Syafril.
(asp/rmd)