"Kita sosialisasikan terus, tadi pagi Pak Kadis Perhubungan juga sudah mensosialisasikan apa namanya sosialisasi di radio, koran, kalau kebijakan itu akan muncul. Masyarakat bisa lah, enggak kaget," ujar Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub DKI Jakarta, Emanuel K usai dialog publik 'Pembatasan Usia Armada Angkutan Umum' di Hotel Puri Denpasar, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014).
Dia mengatakan kalau angkutan umum di Ibukota harus bisa menjadi obyek pelaku pengangkut penumpang hingga 51 persen. Bukan sebaliknya justru masyarakat lebih gemar memakai kendaraan pribadi untuk melakukan aktivitasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjutnya, kata dia, pihak Pemprov DKI bakal mempersiapkan solusi pengalihan ini dengan meningkatkan jumlah keberadaan bus tingkat pariwisata gratis. Saat ini, menurutnya jumlah bis tersebut ada 10 unit. Dia mengisyaratkan jumlah ini bakal terus bertambah seiring kebutuhan masyarakat.
"Itu kan untuk mendukung 10 unit, nanti akan terus bertambah dan kita evaluasi kan," ujarnya.
Lagipula, menurut Emanuel, saat ini juga sudah ada armada Bus Transjakarta. Dia mengatakan kalau Pemprov juga akan memaksimalkan peningkatan frekuensi Transjakarta.
"Transjakarta bisa diperbantukan di situ. Nanti kan dilihat kalau rute Transjakarta yang demand-nya tinggi bisa kita arahkan ke situ," ujarnya.
(hat/erd)