"Ganja ini tujuannya ke Jakarta, rencananya akan disimpan di gudang di Sukabumi," kata Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar di lokasi pemusnahan barang bukti itu, di Garbage Plants Airport Sanitation, PT Angkasa Pura II Area Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten, Rabu (12/11/2014).
Anang menjelaskan, metode penangkapan tersangka jaringan jakarta berikut barang bukti ini menggunakan metode control delivery (pengontrolan pengantaran). Akhirnya, barang bukti berhasil diamankan di Pekanbaru, Riau, ketika barang bukti hendak dibawa ke Jakarta dan disimpan di Sukabumi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika barang bukti Ganja merupakan hasil penanganan jaringan Jakarta, namun untuk shabu merupakan hasil penangkapan di Medan, Sumatera Utara.
Ada pula 10 orang tersangka yang dihadirkan dalam prosesi pemusnahan ini. Mereka semua mengenakan pakaian tahanan warna biru dengan sebo penutup muka.
Acara pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri Dirut Utama Angkasa Pura, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, Kajari Jakarta Utara dan Kajari Jakarta Barat.
(dnu/fjr)