Larangan PNS Rapat di Hotel, Aher: Ti Baheula Urang Mah Tara

Larangan PNS Rapat di Hotel, Aher: Ti Baheula Urang Mah Tara

- detikNews
Rabu, 12 Nov 2014 14:13 WIB
Bandung - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengomentari soal kebijakan Presiden Jokowi yang melarang pejabat untuk tak rapat di hotel. Aher, begitu Ahmad Heryawan akrab disapa menyatakan sudah sejak dulu ia menerapkan hal tersebut.

"Ti baheula oge urang mah tara rapat di hotel (Dari dulu juga saya enggak pernah rapat di hotel). Kapan saya rapat di hotel?," ujar Heryawan saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (12/11/2014).

Aher mengaku jauh sebelum imbauan Jokowi dikeluarkan ia memang tidak pernah menggelar rapat di hotel kecuali untuk acara yang undangannya banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rapat di hotel itu misalnya ketika Musrembang atau acara yang menghadirkan (tamu) eksternal yang tidak tertampung kalau di kantor. Misalnya 700 orang, kan ga nampung," katanya.

Selain Musrembang, ia menyebut pertemuan dengan ratusan petani juga pernah digelar di hotel. "Sama petani juga pernah pertemuan tapi paling di hotel melati. Karena kalau di kantor tidak cukup. Sarana MCK juga tidak mendukung untuk sebanyak itu," tuturnya.

Karena itu Aher tak merasa beban atau berkeberatan dengan imbauan Jokowi itu. "Sebelum ada imbauan juga sudah kami lakukan. Kalau PNS ya di kantor sendiri," kata Aher.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads