Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta siap mendukung rencana kebijakan Pemprov DKI terkait larangan sepeda motor melintasi jalur-jalur protokol seperti Bundaran HI - Jalan Medan Merdeka Barat. Sekretaris Organda DKI, Jonggir Sitorus mengatakan kebijakan itu sudah seharusnya diterapkan.
"Kami siap mendukung. Dibuat kebijakan lebih baik, ya meresahkan juga karena sepeda motor yang banyak. Itu kan harus diatur ya. Memang sudah seharusnya pembatasan ini di jalan-jalan protokol," ujar Sitorus usai dialog publik 'Pembatasan Usia Armada Angkutan Umum', di Hotel Puri Denpasar, Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014).
Dia mengatakan dukungan Organda terhadap kebijakan ini bakal menyiapkan armada angkutan yang lebih sesuai. Namun, untuk jumlahnya saat ini diklaim masih cukup dan dianggap belum perlu penambahan yang signifikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau diperlukan penambahan, kami siap berkoordinasi dengan pemerintah soal jumlah," ujarnya.
Sitorus pun menjelaskan dengan adanya larangan sepeda motor melintas di jalan protokol justru meningkatkan pengguna angkutan umum secara drastis. Dia memprediksi jumlah pengalihan ini bakal meningkatkan minimal 30 persen penumpang ke angkutan darat.
"Bisa segitu karena jumlah pengguna motor banyak sekali. Bahkan itu bisa lebih banyak. Tapi, ini kan tergantung kemauan pengguna sepeda motor untuk beralih," sebutnya.
(hat/erd)