2 Pria yang Ikut Wamil Singapura Terancam Kehilangan Status WNI

2 Pria yang Ikut Wamil Singapura Terancam Kehilangan Status WNI

- detikNews
Rabu, 12 Nov 2014 13:36 WIB
Jakarta -

Dua Pria yang masih berstatus WNI diketahui ikut wajib militer Singapura. Keduanya merupakan permanent resident Singapura. Keduanya diketahui ikut Wamil saat latihan gabungan dengan TNI di Magelang, Jawa Tengah.

"Ada dua warga negara kita yang ikut Wamil di Indonesia, ketahuannya pas latihan gabungan dengan TNI," terang Direktur Perlindungan TKI dan BHI Kemlu, Krisna Djaelani, Rabu (12/11/2014).

Menurut Krisna, peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu ini sudah ditangani. "Kalau berdasarkan peraturan di Singapura permanent resident mempunyai hak dan kewajiban sama dengan warga negara asli. Jadi ada kewajiban mereka ikut wajib militer," jelas Krisna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Krisna menjelaskan, sesuai aturan yang ada di Indonesia, WNI yang ikut wajib militer atau bergabung dengan tentara negara lain maka akan hilang kewarganegaraannya.

"Otomatis hilang kewarganegaraannya. Sekarang kita sedang melakukan kerjasama dengan Kemenkum HAM. Ini ranah dari Kemenkum HAM," tutup Krisna.

(ndr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads