Kasus Trio Macan, Polisi: Raden Nuh Pukuli Koleganya Harry Koes di Sel Polda Metro

Kasus Trio Macan, Polisi: Raden Nuh Pukuli Koleganya Harry Koes di Sel Polda Metro

- detikNews
Rabu, 12 Nov 2014 12:24 WIB
Jakarta -

Perseteruan terjadi diantara mereka yang terkait kasus dugaan pemerasan oleh akun twitter triomacan2000. Keterangan Kasat Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Hilarius Duha, yang bertengkar dan berkelahi di sel tahanan yakni Raden Nuh dan Harry Koes.

"Malam kemarin, saya mendapat surat izin ngebon tahanan dari Direktorat Tahanan, mereka minta izin ngebon tahanan Harry Koes, untuk divisum," kata Hilarius, Rabu (12/11/2014).

"Karena dia mau melaporkan Raden Nuh harus dibon diantar penyidik visum," tambah dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas insiden perkelahian itu, Heri melaporkan Raden ke SPK Polda Metro Jaya. Raden dilaporkan atas dugaan penganiayaan.

"Penganiayaan. Sepertinya dipukulin matanya bengkak," imbuhnya. "Lebih jelasnya ke Krimum saja," tambahnya lagi. Pihak kepolisian sudah melakukan pemisahan atas kedua tahanan ini.

Keterangan Hilarius ini meluruskan keterangan Direktur Tahanan sebelumnya AKBP Barnabas yang menyebut Raden bertengkar dengan adiknya Edi Syahputra.

Sementara pengacara Raden, Maulana yang dikonfirmasi soal keributan ini mengaku belum mengetahui.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads