Kasus Pilkada Lebak, KPK Periksa Amir Hamzah dan Kasmin Sebagai Tersangka

Kasus Pilkada Lebak, KPK Periksa Amir Hamzah dan Kasmin Sebagai Tersangka

- detikNews
Rabu, 12 Nov 2014 10:58 WIB
Jakarta - Penyidik KPK hari ini memeriksa mantan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin. Keduanya diperiksa sebagai tersangka penyuap eks Ketua MK, Akil Mochtar.

Amir Hamzah sudah tiba di KPK, Rabu (12/11/2014) sekitar pukul 10.30 WIB. Mengenakan jaket cokelat, tak ada sedikitpun komentar yang diberikan Amir Hamzah terkait pemeriksaannya sebagai tersangka, termasuk kemungkinan langsung ditahan usai pemeriksaan.

Ini merupakan pemeriksaan pertamaโ€Ž keduanya dalam status sebagai tersangka. Belum didapatkan informasi apakah Amir Hamzah dan Kasmin akan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amir Hamzah dan Kasmin ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengembangkan kasus suap Pilkada Lebak. Kasus itu mulanya menjerat empat orang, yakni Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan, Susi Tur Andayani dan Akil Mochtar.

Namun, dalam perjalanan kasus terkuak bahwa Amir Hamzah ikut berperan aktif dalam upaya menyuap Akil. Amir diketahui terus mendorong Atut dan Wawan untuk membantu pendanaannya dalam upaya memberikan suap terhadap Akil yang saat itu masih menjadi Ketua MK.

(kha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads