Komisi VIII Rapat Kasus Pelecehan Anak, Hanya 13 Anggota KMP yang Hadir

Komisi VIII Rapat Kasus Pelecehan Anak, Hanya 13 Anggota KMP yang Hadir

- detikNews
Rabu, 12 Nov 2014 10:42 WIB
Jakarta - Komisi VIII DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pihak terkait kasus pelecehan anak dan perempuan. Rapat ini dihadiri 13 orang anggota yang seluruhnya berasal dari Koalisi Merah Putih.

Rapat tersebut dimulai pada pukul 10.20 WIB di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung DPR, Senayan, Jakpus, Rabu (12/11/2014). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII Ledia H Amalia.

Pihak-pihak yang menyampaikan pendapatnya adalah KPAI, P2TP2A Jabar, Komnas Anak, Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan, dan Unit Pelayanan PA Polda Metro Jaya. Pendapat yang disampaikan adalah mengenai kasus-kasus kekerasan kepada perempuan, pelecehan seksual terhadap anak dan human trafficking.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat ini dihadiri 13 orang yang semuanya berasal dari KMP. Beberapa di antaranya adalah Desy Ratnasari dari PAN, Hidayat Nur Wahid dari PKS, dan keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati dari Gerindra.

Fraksi-fraksi di KIH memang belum menyetorkan nama anggota di tiap komisi. Di daftar absen, daftar nama fraksi-fraksi KIH kosong, termasuk PPP.

Berikut adalah rincian jumlah anggota yang hadir:

Pimpinan 3 orang
Golkar 2 orang
Gerindra 2 orang
PD 1 orang
PAN 2 orang
PKS 3 orang

Total 13 orang

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads