"Kita tidak pilih kasih, pengguna mobil juga akan dibatasi. Tapi caranya beda, yaitu dengan menggunakan sistem ERP," kata Kadishub DKI Jakarta M Akbar kepada detikcom, Rabu (12/11/2014).
Akbar mengatakan, pertimbangan utama pelarangan motor melintas di HI adalah faktor keselamatan. Menurutnya pengendara motor rawan menderita luka serius kalau terjadi kecelakaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI menargetkan penerapan jalan berbayar elektronik di Jakarta dilโakukan pada akhir 2015. Gerbang ERP ini sudah dipasang di kawasan Kuningan dan juga Senayan. Sistem jalan berbayar ini akan menggantikan sistem pembatasan kendaraan menggunakan sitem 3 in 1 yang digunakan selama ini.
(nal/nrl)