Kebijakan PNS Tak Boleh Gelar Acara di Hotel Menjadi Ancaman Bagi Kota Solo

Kebijakan PNS Tak Boleh Gelar Acara di Hotel Menjadi Ancaman Bagi Kota Solo

- detikNews
Selasa, 11 Nov 2014 15:14 WIB
Solo - Pemerintah melarang PNS‎ menggelar acara dan pertemuan di hotel dengan pertimbangan efisiensi anggaran. Aturan ini dianggap bisa mengancam pendapatan daerah di beberapa kota yang bertumpu pada sektor jasa sebagai kota MICE (meeting, incentives, conferencing, dan exhibitions). Solo bahkan terancam sebagai kota yang beku dan 'mati'.

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, menyesalkan‎ aturan baru tersebut. Apalagi aturan itu diputuskan oleh Jokowi, mantan wali kota di kota tersebut. Bahkan keputusan menjadikan Solo sebagai kota MICE juga dilakukan pada masa Jokowi menjadi wali kota.

"Pasti akan sangat berpengaruh. Perlambatan pertumbuhan ekomoni‎ akan terjadi karena dengan dengan tingkat kunjungan ke Solo akan menurun drastis. Padahal selama ini Solo sangat ditopang dari sektor kunjungan ini," ujar dia kepada wartawan di Solo, Selasa (11/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai kota tujuan plesiran‎, kata Rudy, PAD Kota Solo sangat tergantung pada retribusi pajak termasuk pajak hotel dan penginapan. Berkurangnya kunjungan nantinya, dikhawatirkan akan membuat PAD menurut drastis. Selain itu sektor industri kecil yang selama ini menyediakan produk-produk souvenir juga akan terbengkalai karena tidak ada pembeli.

"Lagipula sebetulnya bisa dihitung kembali, seberapa besar efisiensi anggaran itu bisa dilakukan. Kementerian dilarang membuat acara di daerah, taapi pejabat daerah yang harus datang ke pusat, akhirnya semua menginap di Jakarta. Akhirnya kita menyumbang PAD ke daerah lain. Keputusan itu tidak mempertimbangkan prinsip pemerataan dana untuk PAD daerah-daerah lain, terutama daerah yang bertumpu di sektor jasa karena tidak punya SDA yang mencukupi," ujarnya.

‎Rudy mengkhawatirkan jika keputusan itu diteruskan, beberapa daerah yang selama ini memantapkan diri sebagai kota MICE akan mengalami kelesuan dan bahkan kebekuan roda perekonomian.

"Gimana mau jadi kota MICE kalau sudah tidak boleh ada lagi meeting di daerah-daerah‎. Kalau meeting sudah tidak ada maka nanti Solo bukan lagi kota MICE, tapi menjadi kota ICE. Ice cream, beku dan dingin," ujar Rudy sembari berseloroh.

Kebijakan melarang PNS menggelar rapat di hotel diserukan KemenPAN RB. Alasannya selama ini justru acara di hotel itu banyak menghambur-hamburkan uang. Lebih baik rapat digelar di aula gedung Pemda.

(mbr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads