Ahok Larang Dinas-Dinas Promosi ke Luar Negeri

Ahok Larang Dinas-Dinas Promosi ke Luar Negeri

- detikNews
Senin, 10 Nov 2014 15:43 WIB
Jakarta - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan melarang dinas-dinas untuk promosi ke luar negeri. Ia berpendapat selama ini beberapa SKPD promosi ke luar negeri sering mubazir dan memboroskan anggaran, tetapi hasilnya tidak signifikan.

"Jadi gini, enggak boleh lagi nanti Dinas Pariwisata promosi sendiri, terus Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan juga promosi sendiri-sendiri. Nanti kita mau satu paketkan saja," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2014).

Dia mengkritik kerja Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Arie Budhiman, yang kerap melakukan perjalanan ke luar negeri. Wakil gubernur ini akan memotong kegiatan seperti itu dengan cara menerapkan e-Budgeting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini seperti dia enggak bisa menjual paket kita, cuma promosi-promosi ngabisin duit, sampai Kabid Pariwisata itu enggak pulang-pulang dari luar negeri, katanya promosi. Ngapain gitu lho, nggak bisa lagi kayak gitu, enggak karu-karuan, musti dicoret semua," ujarnya.

Menurut Ahok, uang untuk promosi dan perjalanan dinas tersebut lebih baik dialokasikan untuk membereskan masalah di Jakarta. Jika beres, dengan sendirinya akan banyak menulis hal-hal baik tentang DKI Jakarta di internet.

"Itu juga cara berpromosi kok. Kalau Jakarta bagus, orang juga datang kok enggak usah promosi, pakai mulut ke mulut saja. Zaman sudah berubah, zaman dulu kita harus bikin tim supaya orang Taiwan mau ke sini. Kalau sekarang tinggal cek di google. Model itu yang mau kita buat," kata Ahok.

"Caranya kamu bangun dong keunggulan komparatif yang baik, bukan pergi promosi-promosi tapi enggak ada efek orang datang banyak," lanjutnya.



(ros/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads