Kasirun, salah satu tahanan mengaku kabur untuk menemui orang tuanya karena ingin minta maaf karena mencuri kayu milik orang tuanya hingga dirinya dilaporkan oleh orang tuanya sendiri. "Saya ingin minta maaf sama orangtua saya, karena sudah mencuri kayu dan menjualnya," kata Kasirun saat diperiksa petuggas LP Purwokerto, Senin (10/11/2014).
Menurut Kepala LP Purwokerto, Samsul Hidayat, saat keduanya dimintai keterangan, mereka mengaku tidak mempunyai rencana matang untuk melarikan diri dari LP. Hanya keinginan kuat dari Kasirun untuk menemui kedua orangtuanya untuk meminta maaf atas perbuatan yang dia melakukan pencurian kayu milik orang tuanya hingga dirinya dilaporkan oleh orang tuanya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam sejak mereka melarikan diri, Minggu (9/11) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB. "Kami langsung koordinasi dengan kepolisian dan mereka melakukan bantuan pengamanan. Keduanya kami tangkap di kediaman saudaranya Kasirun sekitar pukul 05.30 WIB pagi tadi. Kabur sampai tertangkap sekitar 18 jam," jelasnya.
Saat berhasil melarikan diri tersebut, keduanya sempat bingung ingin lari kemana karena tidak ada perencanaan, akhirnya Kasirun mengajak Aji untuk menginap dirumah saudaranya. Selama menuju rumah saudaranya Kasirun mereka mengaku berjalan kaki.
"Aji ini tidak ada perencanaan karena setelah melarikan diri mereka tidak tahu harus ke mana makanya diajak kerumah saudara kasirun di Rawalo," ujarnya.
Keduanya ditangkap tanpa ada perlawanan. Dari pengakuan keduanya, mereka kabur dengan cara memanjat tembok pos 1 dengan cara menaiki punggung dan menarik rekannya lalu menerobos kawat berduri hingga kemudian lompat keluar LP.
"Mereka topang-topangan, Kasirun di atas dan Aji di bawah. Larinya dari teras pos 1 pas adzan Dzuhur. Kawat duri mereka terjang lalu mereka lompat," jelasnya.
Dengan kejadian ini, pihaknya langsung melakukan evaluasi dan mencari tahu bagaimana kedua tahanan tersebut dapat sampai melarikan diri. Agar tidak memicu kemarahan tahanan LP Purwokerto yang mengetahuai mereka kabur. Saat ini keduanya ditahan diruang isolasi khusus dan dipisahkan dengan tahanan lain.
Kedua tahanan tersebut merupakan tahanan titipan yang belum lama berada di LP Purwokerto. Aji adalah tahanan titipan Pengadilan Negeri Purwokerto yang tersangkut kasus pencabulan, dan Kasirun tahanan titipan Kejaksaan Purwokerto dengan kasus pencurian dalam keluarga.
(arb/try)