"Tadi saya banyak diskusi dengan KPK, jadi kita akan segera membuat pengendalian unit gratifikasi sama LHKPN itu, kita akan segera membuat MoU dengan KPK," kata Puspayoga di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2014).
"Nanti KPK akan datang ke tempat kami dan memberikan pelatihan, nanti akan kita buat MoU nya. (Pelatihan) gratifikasi, pelaporan dan lain-lain," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau totalnya sama dengan dulu, sekitar Rp 4 miliar sekian ya," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.
(rna/mok)