Puspayoga Undang KPK Beri Pelatihan Gratifikasi di Kementerian Koperasi

Puspayoga Undang KPK Beri Pelatihan Gratifikasi di Kementerian Koperasi

- detikNews
Senin, 10 Nov 2014 14:50 WIB
Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga baru saja melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Selain itu Puspayoga juga mengundang KPK mengadakan pelatihan tentang gratifikasi di Kementerian yang dipimpinnya.

"Tadi saya banyak diskusi dengan KPK, jadi kita akan segera membuat pengendalian unit gratifikasi sama LHKPN itu, kita akan segera membuat MoU dengan KPK," kata Puspayoga di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2014).

"Nanti KPK akan datang ke tempat kami dan memberikan pelatihan, nanti akan kita buat MoU nya. (Pelatihan) gratifikasi, pelaporan dan lain-lain," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puspayoga hari ini datang ke KPK untuk melaporkan harta kekayaannya. Mantan Wakil Gubernur Bali itu mengaku harta yang ia laporkan sekitar Rp 4 miliar.

"Kalau totalnya sama dengan dulu, sekitar Rp 4 miliar sekian ya," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

(rna/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads