Menteri Ferry: Sering Terjadi Tumpang Tindih Penerbitan Sertifikat

Wawancara

Menteri Ferry: Sering Terjadi Tumpang Tindih Penerbitan Sertifikat

Erwin Dariyanto - detikNews
Senin, 10 Nov 2014 10:49 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang pejabatnya sekaligus merangkap sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Salah satu tujuan dari pembentukan kementerian ini adalah mensinergikan penerbitan sertifikat tanah dengan rencana tata kota. Pasalnya selama ini sering terjadi tumpang tindih dalam penerbitan sertifikat.
Β 
Tumpang tindih terjadi akibat semua hal yang terkait perencanaan tata ruang saat ini masih tersebar di banyak instansi. Kondisi ini bisa menimbulkan konflik, proses itu terus menerus terjadi karena tidak berada dalam satu kebijakan yang solid.

"Dengan adanya kementerian ini, tumpang tindih bisa dihindari," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan kepada detikcom, Minggu (9/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini wawancara detikcom dengan Menteri Ferry melalui selengkapnya.

Bisa dijelaskan apa saja tugas Kementerian Agraria, Tata Ruang dan bedanya dengan Badan Pertanahan Nasional?

Selama ini Badan Pertanahan Nasional lebih pada melakukan sertifikasi lahan. Sertifikasi itu proses hilir, nah dengan adanya kementerian Agraria dan Tata Ruang nantinya proses penerbitan sertifikasi itu akan berhubungan dengan tata ruang. Proses sertifikasi dengan adanya tata ruang menjadi bagian integral yang termasuk dalam perencanaan, sehingga menjadi matching tidak ada tumpang tindih. Misalnya di sebuah lokasi yang mestinya untuk pabrik ada real estate.

Ini menggambarkan bahwa kementerian ini memiliki kewenangan dalam rangka, merencanakan tata ruang, itu masuk juga pemanfaatan tanah. Supaya dia benar sejak awal, dari hulu sampai hilir.

Apa hal prioritas yang akan Anda lakukan?

Ada tiga hal yang utama. Pertama, pendataan kelembagaan dan pelayanan masyarakat. Kami membangun etos kerja, etos layanan, jam kerja dan membuat masyakat dimudahkan. Kemudian mengenalkan semua sistem pelayanan, satu kali datang untuk menyerahkan

segala dokumen yang dibutuhkan, datang kedua kali untuk mengambil (sertifikat), tidak berulang-ulang. Kami lakukan proses penyederhanaan.

Kedua, melakukan rekonsiliasi sosial, ini untuk sesuatu yang sifatnya menyelesaikan yang bermasalah termasuk preventif. Ada masalah sosial hak atas tanah, maka perlu ada interaksi, diawali dengan memetakan masalah yang ada, mendata penerbitan hak atas tanah, langkah-langkah dialog itu kami lakukan. Itu semangat kami mengakui hak atas tanah pada orang perorangan karena itu hak asasi.

Kami juga melakukan pemetaan ketersediaan lahan untuk pembangunan sehingga faktor perencanaan menjadi penting. Kebutuhan atas tanah tidak boleh mendadak. Seperti sekarang, pemerintah ingin menunjukkan ketahanan pangan. Ketahanan pangan bisa tercapai untuk mencapai produksi tangan, harus diukur produktifitas untuk ketahanan pangan. apakah untuk mencapai angka tertentu butuh lahan baru?.

Untuk menjawabnya nanti kami melakukan langkah bersama dengan Kementerian Pertanian. Kami juga memperhatikan aspek penyediaan lahan untuk wilayah perbatasan. Jangan sampai warga negara di perbatasan itu kesulitan mendapatkan lahan. Sehingga mereka bisa lebih merasa tenteram sebagai waga negara, karena ada kepastian lahan yang mereka bisa garap.

Bagaimana cara Anda mengatasi persoalan sengketa lahan yang sering terjadi?
Β 
Sengketa lahan kami petakan, masalahnya seperti apa?. Kami lakukan komunikasi, harus ada proses musyawarah saling memberikan kesempatan. Aspek kehidupan bukan semata-mata status haknya.
Β 
Kelompok masyarakat adat misalnya, hak atas wilayah perkebunan itu tidak boleh mereka dipindahkan begitu saja dengan alasan untuk perkebunan. Apakah ketika memindahkan, mereka masih bisa melanjutkan aktivitas kesehariannya. Ini lah yang disebut polanya semacam ini. Kami mau melihat kalau tanaman itu bisa sistem tumpang sari, tanpa harus ada yang mati.

Tidak boleh ada pemikiran orang lain harus disingkirkan baru saya bisa hidup. Tanah itu kita balikkan paradigmanya, tanah itu bukan menjadi munculnya masalah sosial. Tanah harus bisa merekatkan, membangun kebersamaan, membangun hal yang lebih sinergis.

Selama ini tanah ini dianggap menimbulkan perpecahan. Atas terbitnya hak-hak atas tanah, itu kami lihat, bayangkan bagaimana perkebunan itu bisa memberi manfaat bagi semua kalangan tanpa harus ada yang merasa dirugikan.

Sering terjadi duplikasi sertifikat, apa langkah Anda?

Ada satu lagi langkah yang kami siapkan. Kami memulai mendata riwayat tanah, sehingga kita tahu dari awal tanah itu bagaimana posisinya, kita tahu dilepas hak tanahnya ke siapa. Pada saat proses sertifikasi, riwayat tanah itu bisa ditelusuri, jadi tidak akan ada yang mengaku-aku.

Soal tata ruang apa rencana Anda?

Kami akan memastikan rencana tata ruang secara nasional, yang kemudian menjadi 'payung' dari tata ruang provinsi, kabupaten, kota dan sesuai dengan reforma agraria.

Selama ini perencanaan tata ruang itu seperti apa?

Selama ini Badan Pertanahan bisa mengeluarkan sertifikat, atau pelepasan hak atas tanah untuk dikelola tidak berangkat pada sistem perencanaan yang utuh.

Soal yang berhubungan dengan tata ruang itu masih tersebar di banyak instansi.Tersebar dalam beberapa lembaga. Nantinya tidak bisa sebuah lahan misalnya oleh kementerian ini diperuntukkan bagi kepentingan ini, sementara kementerian lain untuk kepentingan itu.

Ini bisa terjadi konflik,proses itu terus menerus terjadi karena tidak berada dalam satu kebijakan yang solid. dengan adanya kementerian ini, tumpang tindih bisa dihindari.

Bagaiman dengan Sumber Daya Manusia yang akan mengurusi soal tata ruang di kementerian Anda nantinya?

Harapan saya teman-teman di Direktorat Jenderal Tata Ruang Pekerjaan Umum akan menjadi bagian dari Kementerian Agraria, dan Tata Ruang. Kebetulan Rabu (5/11/2014) lalu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi datang ke kantor saya ketemu tim kami. Ya saya sampaikan harapan kami agar Dirjen Tata Ruang menjadi bagian dari kementerian kami.



(erd/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads