Polisi Temukan 10 Hektar Ladang Ganja di Madina Sumut

Polisi Temukan 10 Hektar Ladang Ganja di Madina Sumut

- detikNews
Minggu, 09 Nov 2014 20:09 WIB
Medan - Operasi bersama polisi dan petugas anti narkotika menemukan ladang ganja seluas sekitar 10 hektar (ha) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Diperkirakan ladang itu ditumbuhi sekitar 75 ribu batang ganja.

Kapolres Madina AKBP Mardiaz K Dwihananto menyatakan, ladang ganja itu ditemukan sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (9/11/2014). Lokasi penemuan itu berada di
Desa Simandolam, Kecamatan Kotanopan, Madina.

Disebutkan Mardiaz, temuan itu merupakan hasil operasi bersama yang dilaksanakan Polres Madina yang melibatkan 38 personel bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Madina yang diwakili 15 personel. Sampai di lokasi mereka menemukan ladang ganja tersebut. Namun tidak menemukan tersangka pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat digerebek, para pelaku melarikan diri karena mengetahui adanya petugas yang razia," kata Mardiaz melalui telepon.

Dari sekitar 10 ha lahan ganja yang ditemukan itu, ada sekitar 1 ha yang baru disemai. Sedangkan lainnya sudah siap panen. Di lokasi petugas juga menemukan sekitar 2.000 batang yang sedang dijemur, alat timbangan, serta 10 pondok petani.

Terhadap barang bukti tersebut, langsung dilakukan pembakaran, kecuali sebagian kecil dibawa ke Mapolres sebagai barang bukti.



(rul/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads