PPP Kubu Djan Tetap Setia di KMP Walau Tak Dapat Kursi Ketua Komisi DPR

PPP Kubu Djan Tetap Setia di KMP Walau Tak Dapat Kursi Ketua Komisi DPR

- detikNews
Minggu, 09 Nov 2014 16:02 WIB
PPP kubu Djan Faridz
Jakarta - PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz memastikan diri tetap berada di Koalisi Merah Putih (KMP). Kebersamaan ini diklaim tidak akan bubar walaupun PPP tidak mendapat kursi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.

"Kita tetapkan pada Muktamar tanggal 30 Oktober koalisi itu ada di KMP di parlemen. KIH dan KMP di parlemen," ujar Sekjen PPP kubu Djan Faridz, Dimyati Natakusumah di DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2014).

Sementara itu Ketum PPP hasil Muktamar di Jakarta, Djan Faridz juga menegaskan posisi partainya tetap di barisan KMP. Hal tersebut tidak berubah meski tidak mendapat jatah kursi pimpinan komisi dalam parlemen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada masalah kan kebersamaan itu tidak diartikan kursi," ucap Djan.

Perdamaian antara KMP dan KIH dinilai baik oleh mantan Menteri Perumahan Rakyat era SBY tersebut. Ia juga sudah mendengar perihal 'islah' kedua kubu yang sempat memanas di parlemen itu.

"Sudah (dikomunikasikan) dong antar Sekjen. Makin senang dan makin bagus," sambungnya.
Β 
Sebelumnya, Wasekjen PPP kubu Romahurmuziy, Syaifullah Tamliha mengingatkan bahwa partainya sebelum menyeberang ke KIH telah dijatah sejumlah kursi pimpinan alat kelengkapan dewan oleh KMP. Pemberian jatah itu, sesuai lobi PPP ke Golkar, masih berlaku meski partai berlambang Kabah itu tak lagi berada di KMP.

"Kesepakatan itu diantaranya ketua pimpinan badan anggaran dan ketua komisi V," beber Tamliha saat berbincang dengan detikcom, Minggu (9/11/2014) siang.

Jika nanti akhirnya perjanjian damai tercapai dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mendapat jatah pimpinan komisi, PPP mengingatkan agar pengisi pimpinan komisi itu juga dibagi secara proporsional. "Di KIH kita juga minta proporsional," pungkasnya.

(aws/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads