Dua WN AS Dibebaskan Pemerintah Korea Utara

Dua WN AS Dibebaskan Pemerintah Korea Utara

- detikNews
Minggu, 09 Nov 2014 14:42 WIB
Kenneth Bae saat Bertemu Keluarga di Pangkalan Bersama Lewis-McChord, Washington (Foto: Reuters)
Washington DC, -

Dua orang warga negara Amerika Serikat (AS), Kenneth Bae dan Matthew Miller, yang selama beberapa tahun ditahan di Korea Utara (Korut), akhirnya dibebaskan pemerintahan tersebut. Keduanya dapat pulang ke tanah air mereka dengan selamat pada Sabtu (8/11).

Seperti dilansir Reuters, Minggu (9/11/2014), keduanya disambut tangis haru dan bahagia para keluarga yang telah menunggu kepulangan mereka dari negara pecahan Korea Selatan tersebut. Pembebasan keduanya, juga tak terlepas dari camput tangan Direktur CIA, James Clapper.

Bae dan Miller merupakan dua WN asal AS terakhir yang ditahan pihak Korut. Miller yang berasal dari California divonis selama 6 tahun oleh pemerintah Korut dengan tuduhan sebagai spionase. Hal tesebut juga tak terlepas dari ulahnya yang merobek visa wisata di Bandara Pyongyang serta meminta suaka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Bae, seorang misionaris yang berasal dari Washington merupakan WN AS keturunan Korea. Dia divonis 15 tahun penjara oleh pihak Korut dengan tuduhan melakukan aktivitas anti pemerintah. Bae ditangkap dan ditahan pada 2012 lalu.

(rni/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads